Jawa TimurKriminal

Mencuri Handphone Tetangga, Pria Ini Masuk Bui ke Delapan Kalinya 

×

Mencuri Handphone Tetangga, Pria Ini Masuk Bui ke Delapan Kalinya 

Sebarkan artikel ini
Mencuri Handphone, Tuban

Mencuri Handphone, Tuban

Lenterainspiratif.id | Tuban – Danang (39) warga Merakurak, Tuban harus delapan kali masuk bui setelah terbukti mencuri HP tetangganya sendiri, FA (22).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ternyata telah mencoba melakukan aksi pencurian ke rumah tetangganya yang lain.

” Iya benar pelaku berinisial DN Warga Tuban. Sebelumnya memang tersangka juga baru keluar dari menjalani hukuman dan pernah tujuh kali masuk bui karena kasus curat,” ujar Adhi, Senin (13/12/2021).

Setelah proses penyidikan dan penyelidikan Danang akhirnya diringkus oleh tim resmob Polres Tuban saat berada di warung kopi desa setempat.

“Ditangkap saat minum kopi di warung dekat rumah,” kata Adhi.

Pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Tuban bertujuan supya tercipta situasi kondusif dan aman untuk masyarakat Tuban.

“Satreskrim Polres Tuban akan terus mendukung program prioritas Kapolri dengan melakukan pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tuban,” lanjut Adhi.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Dos book HP Realme 3, 1 kaos oblong 1 celana pendek, 1 sarung motif kotak kota warna coklat tua serta 1 unit HP merk Realme 3 warna biru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KE 3E KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. ( man)

Banner BlogPartner Backlink.co.id