DaerahMaluku UtaraPeristiwa

Meminimalisir Pelanggaran Lalulintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Perlengkapan Kendaraan

×

Meminimalisir Pelanggaran Lalulintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Perlengkapan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Meminimalisir Pelanggaran Lalulintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Perlengkapan Kendaraan

Meminimalisir Pelanggaran Lalulintas Korem 152/Baabullah Gelar Pemeriksaan Perlengkapan Kendaraan

Lenterainspiratif.id | Ternate – Meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas yang berimplikasi pada kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian personel maupun materiil, Korem 152/Baabullah menggelar pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi yang bertempat di Makorem 152/Baabullah Jl. A. M. Kamarudin No. 1, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara. Jumat (07/01/2022).

Diketahui, kegiatan pemeriksaan dilaksanakan usai kegiatan apel pagi kemudian seluruh kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 dikumpulkan di Lapangan apel.

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan oleh personel Intel, Staf Logistik, dan Provos Korem 152/Baabullah yang meliputi STNK, BPKB, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan bermotor.

Sementara itu dalam keterangannya Kasi Intel Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Artang Nainggolan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah Pangdam XVI/Pattimura untuk memeriksa seluruh kendaraan Prajurit dan PNS Korem 152/Baabullah.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bersifat pembinaan untuk menanamkan disiplin kepada para Prajurit dan PNS untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas yang berimplikasi dengan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian personel maupun materil.

“Selanjutnya, sebagai Prajurit kita harus disiplin, tertib dan mentaati aturan saat berlalu lintas terutama saat mengendarai kendaraan, sehingga bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

“Dan apabila dalam pemeriksaan ini ditemukan adanya kendaraan tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapannya maka akan dilakukan pendataan dan diperintahkan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut,” jelasnya. (TT)