
Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Melawan petugas saat ditangkap, seorang bandar sabu ditembak hingga tewas. Tersangka adalah Aron B warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Pasuruan.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Selasa Selasa (20/4/2021) pagi. Saat ditangkap pelaku mencoba kabur ke hutan dan melawan petugas.
Tanpa pikir panjang polisi langsung mengambil tindakan tegas terukur. Tersangka ditembak di bagian kaki kiri. Tersangka tewas seketika karena diketahui sebelumnya mempunyai riwayat penyakit bawaan. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Pusdik, Porong.
“Tersangka melawan saat ditangkap. Kita kasih tembakan peringatan ke atas kemudian tidak menghiraukan. Dia bawa senjata tajam. Petugas menembak di bagian kaki kirinya. Sepertinya tersangka ini memiliki penyakit bawaan hingga meninggal,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat menggelar jumpa pers penangkapan pelaku di RS Pusdik, Porong.
Sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan MI dan S, warga Kecamatan Rembang, di Pandaan. Sedangkan penangkapan Arip ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin, hingga peluru kaliber 32. Ditemukan pula satu kardus besar berisikan klip plastik yang diduga bakal digunakan untuk mengemas sabu.
Menurut Rofiq, tersangka Arip memiliki rekam jejak buruk di lingkungannya. Ia juga seorang residivis.
“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas,” tandas Rofiq. ( suf )