Jawa TimurPeristiwa

Mediasi Gagal, Kasus Debt Collector Viral di Mojokerto Berlanjut ke Proses Hukum

×

Mediasi Gagal, Kasus Debt Collector Viral di Mojokerto Berlanjut ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Mediasi, Debt Collector,
kiri (korban) ditemani kuasa hukumnya, Lukman Habib (foto: Dwi Yuliyanto)

“Iya pelaku yang berinisial CHS (41) itu debt collector resmi dari PT DCM, semua suratnya lengkap,” katanya.

Sadak juga membenarkan jika pemanggilan hari ini bertujuan memediasi antara debt collector dan korban. Hanya saja pihak korban tidak berkenan jika perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak yang mengaku korban itu tidak mau mencabut laporannya. Tapi itu tidak apa-apa, itu hak mereka,” tutur Sadak.

Hanya saja Sadak menegaskan jika dalam peristiwa yang terjadi di depan gedung UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Jatim itu tidak ada kerugian yang dialami korban. Sebab, kedua belah pihak telah saling memaafkan di Pos Polisi Kenanten.
“Tapi entah mengapa setelah dua minggu berjalan korban malah melaporkan ke Polisi,” tukasnya. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *