DaerahPeristiwa

Mas’ud Yunus Mantan Walikota Mojokerto, Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan

×

Mas’ud Yunus Mantan Walikota Mojokerto, Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Jenazah mantan walikota mojokertoMas'ud Yunus
Foto : saat tibanya jenazah di rumah duka

Jenazah mantan walikota mojokertoMas'ud Yunus
Foto : saat tibanya jenazah di rumah duka

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Jenazah mantan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19. Ketika disolatkan dirumah duka pun jenazah Mas’ud tetap berada di dalam mobil jenazah.

Jenazah Mas’ud Yunus tiba di rumah duka di Kedungmulang Gang II, RT 16 RW 4, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pukul 17.54 WIB. Lantunan kalimat tahlil dari para pemuda Ansor dan Banser mengiringi kedatangan jenazah yang dibawa mobil jenazah Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.

Ratusan pelayat berdatangan untuk menyambut jenazah Walikota Mojokerto periode 2013-2018 itu. Para pelayat membentuk barisan rapi di halaman rumah duka dan sepanjang jalan, pelayat terlihat tertip dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap memakai masker, dan menjaga jarak satu sama lain, polisi dan banser pun turun mengamankan lokasi agar tidak terjadi kerumunan.

Jenazah bapak empat anak itu dimakamkan di pemakaman Islam Kelurahan Surodinawan. Ratusan pelayat mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir, namun proses pemakaman tetap dilakukan oleh petugas dengan pakaian APD lengkap.

Pemakaman dengan protokol COVID-19 dilakukan karena Mas’ud terinfeksi virus Corona. Sang istri, Siti Amsah mengatakan, Mas’ud menderita batuk dan sesak nafas sejak Rabu (26/8).

“Mulai sakit insyaallah kemarin, masuk ke rumah sakit Mitra Keluarga (Sidoarjo) tadi pagi. Karena mengurusnya agak sulit, masih mengumpulkan data atau apa itu, akhirnya berangkat dari Lapas ke rumah sakit insyaallah jam 10,” kata Istibsyaroh keponakan Mas’ud kepada wartawan di rumah duka, Kamis (27/8/2020).

Mantan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus atau akrab disapa Kyai Ud dinyatakan meninggal dunia di RS Mitra Keluarga pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.03 WIB. Dia dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab yang keluar satu hari sebelumnya.

“Yang mendampingi bapak (hingga meninggal dunia) hanya satu anak saya yang paling kecil. Yang lainnya bukannya tidak mau, tapi tidak diperbolehkan masuk,” terang Isti.

Sebelum meninggal dunia, Kiai Ud sempat berpesan kepada keponakannya itu agar selalu berhati-hati dan jangan sampai terpapar virus Corona.

“Saya disuruh hati-hati, ini (COVID-19) katanya kejam sekali, teman-temannya banyak yang sakit. Padahal waktu itu, beliau belum sakit, masih aktif kegiatan di masjid (Lapas Porong),” ungkapnya.

Selama menjalani hukumannya di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kyai Ud rajin mengajarkan agama Islam ke sesama narapidana.

“Beliau mengislamkan 5 orang. Khatam Alquran 149 kali selama di lapas. Bisa ngajarin wali kota, bupati yang tidak bisa mengaji itu, bisa membimbingnya sampai khatam berkali-kali,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui Mas’ud Yunus terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena melakukan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto untuk pembahasan perubahan APBD 2017 pada 23 November 2017. Beliau ditahan lembaga antirasuah itu sejak 9 Mei 2018.

Terkait kasus yang menjeratnya itu, Mas’ud divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 4 Oktober 2018. Beliau juga dikenakan denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan. Dan Mas’ud berencana memilih tidak membayar denda tersebut.

Sejak saat itu Kyai Ud mulai menjalani hari-harinya di Lapas Kelas I Surabaya. Jika dihitung sejak penahanan oleh KPK, maka Kyai Ud sudah menjalani hukumannya sekitar 2 tahun tiga bulan dan 18 hari. (yan)