Lenterainspiratif.com | Jakarta – Senin (21/9/2020) mulai diterapkan larangan menggunakan masker Scuba bagi penumpang KRL, lantaran masker scuba dinilai tidak efektif dalam mencegah penurunan virus Corona melalui deoplet.
“Sebagai upaya lanjutan menekan penyebaran COVID-19 di KRL, mulai Senin (21/9) KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yg terbukti efektif dalam mencegah droplet / cairan yang keluar dari mulut & hidung,” tulis PT KCI dalam akun Twitter resminya, Jumat (18/9/2020).
Sebagaimana dihimpun dari Detik.com, pagi ini penumpang di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Senin (21/9/2020) pagi, yang mengenakan buff atau masker buff atau masker scuba dilarang masuk oleh petugas.
Seorang penumpang yang kedapatan mengenakan masker scuba dilarang masuk dan diminta membeli masker kain 3 lapis atau masker bedah, sesuai dengan ketentuan.
“Iya disuruh beli, jadi memang harusnya pakai standar saya juga ngerti sih, cuman kan sementara saya pakai ini dulu (scuba) karena dari rumah nggak ada jadi disuruh beli yang ini (masker bedah) buat jaga-jaga. Tapi nggak apa-apa emang standarnya di sana begini sih bagus,” ujar Edi (35) pengguna KRL Bogor-Jakarta, Senin (21/9/2020).
Sementara itu di gerbong KRL Bogor-Jakarta, tampak para penumpang sudah mulai mematuhi untuk tidak menggunakan masker buff dan masker scuba. Saat di dalam KRL pun beberapa kali terdengar imbauan tentang larangan masker jenis ini.
“Di mohon untuk tidak menggunakan masker buff dan masker scuba untuk mengurangi risiko penularan COVID-19,” ucap petugas dalam KRL lewat pengeras suara. (tim)