Lenterainspiratif.id | Berita Ngawi – Jebakan tikus listrik di Ngawi memang sudah terlalu sering memakan korban jiwa, hal itu membuat petugas kepolisian setempat gencar melakukan operasi dan sosialisasi kepada warga agar tidak menggunakan jebakan tikus listrik tersebut.
Dalam razia yang terus berlangsung hingga hari ini, polisi melibatkan PT PLN Cabang Kabupaten Ngawi, Dinas Pertanian dan Satpol PP. Petugas bersama perangkat desa juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada petani lainnya, agar membongkar dan tidak lagi memasang jebakan tikus dari listrik.
“Mulai kemarin kita melakukan razia alat pembasmi tikus beraliran listrik dan ternyata masih saja ada dan kita tindak tegas,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Kamis (17/12/2020).
Ada 2 petani yang kedapatan masih memasang perangkap tikus yang berbahaya itu. Petugas kemudian menindak tegas para petani yang melanggar dengan memutus jaringan listrik miliknya.
“Ada dua petani yang kita tindak biar jera dengan memutus jaringan PLN miliknya,” terangnya.
Dua petani tersebut merupakan warga Desa Ngale Kecamatan Paron dan Desa Kasreman Kecamatan Geneng.
“Petugas melakukan penindakan terhadap petani yang memasang jebakan tikus dari listrik dengan cara pemutusan travo listrik milik petani oleh petugas PLN,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terhitung sejak tanggal 8 – 16 Desember ada 3 orang korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus listrik. ( ji )