BeritaMaluku Utara

Masih Banyak Dugaan Kasus TPK di Lingkup BWS Malut, GAK Malut-Jakarta Kecam Akan Gelar Aksi dan Laporkan di KPK dan Kejagung 

×

Masih Banyak Dugaan Kasus TPK di Lingkup BWS Malut, GAK Malut-Jakarta Kecam Akan Gelar Aksi dan Laporkan di KPK dan Kejagung 

Sebarkan artikel ini
Masih Banyak Dugaan Kasus TPK di Lingkup BWS Malut, GAK Malut-Jakarta Kecam Akan Gelar Aksi dan Laporkan di KPK dan Kejagung 

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Gerakan Anti Korupsi Maluku Utara-Jakarta (GAK-Malut)-Jakarta pada Selasa, 18 November 2025, akan gelar aksi dan melaporkan berbagai dugaan kasus di lingkup Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara di KPK RI, Kejagung) RI dan Kementerian PUPR.

 

Aksi yang akan di gelar GAK Malut-Jakarta menyeroti berbagai Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan mantan Kepala BWS Malut dan sejumlah PPK.

 

Kordinator GAK Malut-Jakarta, Rahmat Karin, mengatakan GAK Malut konsolidasi mahasiswa dan pemuda Maluku Utara yang ada di Jakarta untuk membongkar berbagai kasus korupsi terjadi di tubuh BWS Malut yang melibatkan mantan kepala BWS Malut dan sejumlah PPK yang sejauh ini belum mendapat sorotan dari Nasional, dalam hal ini KPK dan Kejagung.

 

“Sudah beberapa kali gerakan demostrasi yang di lakukan oleh teman-teman aktifis yang ada di Kota Ternate, tapi kami menganggap belum ada atensi dari pihak penegak hukum yang ada di Maluku Utara,” ujar Rahmat, kepada awak media, Sabtu (15/11/2025).

 

Olehnya itu, kata Kordinator, sebagai anak muda Maluku Utara yang hari ini berada di jakarta akan di konsolidasikan semaksimal mungkin dalam mempresur kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Maluku Utara.

 

“Selain KPK dan Kejagung, kami juga akan melakukan demonstrasi secara bersamaan di kementerian PUPR dalam hal ini meminta kepada Dirjend SDA untuk segera mengevaluasi dan segera ganti kepala BWS Malut dan seluruh PPK yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang akan kami laporkan lewat demonstrasi di KPK, Kejagung dan Kementerian PUPR,” tegasnya.

 

Rahmat mengatakan, beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait dengan dugaan dan Indikasi Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pulau Hiri dengan Lokasi Pekerjaan di Kelurahan Tafraka Kecamtan Pulau Hiri Kota Ternate.

 

“Dengan menggunakan Sumber Anggaran APBN Tahun Anggaran 2024 Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.13.573.391.000,00 (13,5 Miliyar) yang melekat pada Balai Wilayah (BWS) Maluku Utara dengan Pejabat PPK Air Tanah dan Air Baku BWS Maluku Utara Saudara. Edi Sukirman, ST.,MT. Paket Proyek tersebut di kerjakan oleh CV. Aqila Putri,” sebutnya.

 

Selain itu, lanjutnya, terdapat Paket Pekerjaan Pembangunan Jaringan dan Reservoir mendukung Embung Konservasi Nakamura Kabupaten Pulau Morotai Senilai Rp.24.000.000.000,00 (APBN 2023) dengan PPK Saudara. Irwan Muhammad dan paket tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Aceh Putra Persada.

 

“Terkait dengan dugaan dan indikasi Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Tahap IV dengan nilai kontrak Rp16 Miliar lebih dengan Rekanan CV. Limau Gapi, yang ada di kecamatn weda selatan Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara,” ucap Kordinator GAK Malut.

 

Ia, menyebutkan ada juga dugaan dan indikasi Pembangunan Jaringan dan Resrvoir Pendukung Embung konservasi Embung Nakamura dnegan pagu Rp 24 Miliar Dengan Rekanan.

 

Lebih lanjut kata Rahmat, terdapat juga dugaan dan indikasi Praktek Suap dan Gratifikasi yang terjadi di lingkup Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang diduga terjadi pada Tahun 2022-2023 dengan modus partisipasi.

 

“Masih banyak kasus lain yang melekat dalam tubuh Balai Wilayah Sungai beserta aktor intelektual yang akan kami laporkan di hari Selasa nanti,” tutupnya. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id