DaerahPolitik

Masa Tenang, KPU Himbau Kampanye Di Medsos Ditutup

×

Masa Tenang, KPU Himbau Kampanye Di Medsos Ditutup

Sebarkan artikel ini

foto : istimewa

Jakarta, Lentera Inspiratif.com
Saat masa tenang kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta akun kampanye peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di media sosial ditutup. Karena demi untuk keamanan dan kenyamanan Pilkada. Sehingga tidak boleh kampanye selama masa tenang berlangsung.

"Close, tak boleh lagi ada kampanye di masa tenang melalui saluran apapun. Karena alat peraga sudah tutup, iklan sudah tutup, kampanye terbuka sudah tutup, kampanye lewat media sosial sudah selesai. Pokoknya seluruh aktivitas kampanye sudah selesai, "beber Arief Budiman, Ketua KPU RI, kepada sejumlah awak media di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/6/2018).

Dijelaskan, tak hanya di media sosial atau medsos, peserta pemilu harus membersihkan semua alat peraga kampanye (APK). Dan jika masih ada APK yang tersisa, maka bisa disebut pelanggaran. Karena sudah menabrak aturan yang ada.

"Kepada peserta pilkada, bersihkan seluruh atribut kampanye. Dan jangan lagi melakukan tindakan kampanye lagi, "jelasnya.

Arief menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memantau akun-akun yang masih terlibat kampanye pasangan calon selama masa tenang. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka akan ditindak.

"Kejadian di masyarakat kan variannya luar biasa. Saya mesti lihat, jangan-jangan disimpulkan dukungan, tetapi bukan, biasa saja. Orang nulis apapun tiap hari biasa saja, apakah itu jadi bagian yang dikelompokkan sebagai pelanggaran atau tidak, harus kita lihat dulu, "pungkasnya.

Diketahui, masa tenang Pilkada sendiri dilakukan pada hari Minggu 24 Juni 2018 sampai 27 Juni 2018, saat hari pencoblosan. Pilkada tahun ini dilakukan di 171 daerah, 17 di antaranya adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur. (sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id