Mojokerto | lenterainspiratif.id – Masa pandemi covid 19 Reses II DPRD Kota Mojokerto tahun sidang 2021 digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Reses diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada hari rabu tanggal 18 Agustus hingga minggu 22 Agustus. Digelar merata di masing-masing dapil dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga pembatasan waktu kegiatan maupun jumlah undangan.
Sunarto Ketua DPRD Kota Mojokerto menjelaskan dalam resesnya jumat 20/08/2021 di Balai RW 04 Panderman Perteng – Kel Wates mengatakan bahwa Banyak masyarakat mempertanyakan penanganan pandemi Covid yang belum maksimal.
“Dewan telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangan Covid-19. Anggaran yang tidak urgent, kita geser ke penangan Covid-19.” jelasnya.
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat yang terkena Covid-19 bukanlah aib, mari bersama kita support mereka. Namun demikian, tetap jaga protokol kesehatan dan terus tingkatkan imun.
“Pengurus RT/RW saya berpesan tetap jaga protokol kesehatan warganya. Masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib, namun butuh penanganan intensif.” Imbuhnya.
Dalam reses anggota DPRD juga berkesempatan langsung menjelaskan usulan warga yang belum direalisasi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Juga usulan-usulan baru oleh warga nanti akan diakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dianggarkan pada tahun 2022.
“Karena keterbatasan waktu reses sesuai prokes yang ada, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui media elektronik yang ada.” Tutupnya. ( Roe /adv )