DaerahPeristiwa

Masa geram minta kejari Usut tuntas kasus korupsi LPJU

×

Masa geram minta kejari Usut tuntas kasus korupsi LPJU

Sebarkan artikel ini

Foto: masa aksi geram dengan membawa bantengan
Jurnalis : siswanto
Mojokerto lenterainspiratif.com- 
Sejumlah warga dengan membawa kesenian khas mojokerto bantengan mendatangi kejaksaan negri mojokerto (kejari) di jalan Ra basuni sooko mojokerto  untuk menuntut kejelasan pengembalian fee pemasangan hibah lampu penerangan jalan umum (LPJU) dari kepala desa
Masa aksi  yang menamakan dirinya gerakan rakyat mojokerto (GERAM)  berada di depan kejari mojokerto dengan di kawal aparat kepolisian juga menggelar kesenian khas mojokerto, sampai ada yang kesurupan.
Foto: saat peserta aksi kesurupan dalam atraksi bantengan.
Selang beberapa saat enam orang yang di tunjuk untuk mewakili masa aksi untuk masuk ke dalam kantor guna menyampaikan aspirasi, namun keadaaan berubah ricuh saat perwakilan di minta menunjukan identitasnya, karena perwakilan merasa tersinggung maka masa aksipun meninggalkan kantor Kejari dengan tangan hampa. 
Foto : peserta aksi geram menyampaikan tuntutan.
Sugiantoro selaku koordinator aksi mengatakan bahwa kedatanganya ke kejari mojokerto untuk menuntut agar tindak pidana korupsi segera di tindak dan di pidanakan, karena Selama ini saber pungli tidak berjalan sebagaimana mestinya. 
” sebanyak 299 desa telah menerima hibah l LPJU dari pemkab mojokerto dengan nominal tiap tiang lampu Rp 4.711.000, dengan anggaran sebesar itu kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan harga dan speknya, misalnya gambar dan keteranganya tyang yang seharusnya di tanam 100 cm  itu hanya di tanam 30 cm. Hal itu sudah jelas sangat tidak aman karena dengan spek yang seperti itu jika kena angin akan roboh dan membahayakan masyarakat” terang sugiantoro pada selasa 10/10/2017.
Masih kata sugiantoro dalam kasus ini sudah terjadi serah terima barang, dan pastinya sudah di bayar. Data yang di miliki oleh geram menyebutkan kerugian negara mencapai 2,5 milyar rupiah, hal itu dapat di hitung dari penerimaan Rp 4.711.000 dan yang di terima kades hanya  di bawah 2 juta. Sehingga kita dapat mengalikan saja jika tiap desa terdapat 50 titik di kali 299 desa sudah ketemu berapa. (sis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *