HukumJawa TimurKriminal

Marak Kasus Kekerasan Hingga Menewaskan Siswa, Khofifah Instruksikan Pembentukan Satgas

Kofifah, Satgas,
Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa

 

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Maraknya kasus kekerasan fisik yang membuat nyawa dua siswa di Jawa Timur melayang membuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas anti kekerasan.

Kasus kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu di alami siswa SMK Kelas X di Jember pada Agustus 2022 lalu.

Selain itu, hal serupa juga di alami oleh seorang pelajar SMA Kelas XI di Sidoarjo. Ia meninggal dunia usai mengalami pendarahan otak akibat kasus kekerasan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk menjamin dan memberikan perlindungan kepada siswa, maka harus ada pembentukan satgas.

“Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Khofifah menjelaskan, ada banyak bentuk kekerasan seperti, mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam dan lain-lain.

“Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menuturkan jika pihaknya telah mendorong seluruh kepala sekolah melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

“Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” katanya.

Dalam pembentukan ini, kata Wahid, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite.

“Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat,” tandasnya. (Fi)

Exit mobile version