Jawa TimurKriminal

Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus

×

Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus

Sebarkan artikel ini
Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus
Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus

Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus
Mapolres Sidoarjo Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan dimusnahkan di Mapolres Sidoarjo. Sejumlah barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan yakni 91 butir pil ekstasi dan 6,3 kg sabu, barang haram tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia-Sidoarjo-Surabaya.

Dari tersangka R polisi berhasil menyita 3,5 kg sabu, kemudian dari tersangka H diamankan 2,9 kg sabu, dan pil ekstasi sebanyak 91 butir. Sedangkan dari tersangka EPC dan EP barang buktinya sabu sebanyak 388 gram.

“Keempat tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (1/4/2021).

Sumardji juga menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan celah sedikitpun kepada para oknum yang menyalahgunakan narkoba, khususnya di di wilayah Sidoarjo.

“Agar masyarakat merasa aman, nyaman dan wilayahnya di Kabupaten Sidoarjo bersih dari narkoba,” pungkas Sumardji. ( fi )