Jawa Timur

Mantapkan Pemutakhiran Data, KPU Kota Mojokerto Kenalkan Aplikasi Sidalih dan e-Coklit ke PPK-PPS

×

Mantapkan Pemutakhiran Data, KPU Kota Mojokerto Kenalkan Aplikasi Sidalih dan e-Coklit ke PPK-PPS

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Mojokerto Bimtek Pemutakhiran Data, Penggunaan Sidalih dan e-Coklit

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar bimbingan teknis pemutakhiran data, penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit), Sabtu (22/6/2024).

 

Acara tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Bimtek kali ini diberikan kepada para PPK dan PPS se-Kota Mojokerto.

 

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Muhammad Ogy mengatakan, Bimtek kali ini akan dilakukan berjenjang. Setelah ini, PPS akan memberikan Bimtek serupa kepada Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang akan dikukuhkan pada 24 Juni besok.

 

“Jadi setelah Pantarlih ini dikukuhkan, PPK dan PPS harus memberikan Bimtek ke mereka,” ucap Ogy.

 

Materi yang disampaikan tadi meliputi tugas dan kewajiban Pantarlih di lapangan, baik secara teknis dan administrasi. Selain itu, KPU juga mengenalkan dua aplikasi Sidalih dan e-Coklit kepada PPK dan PPS.

 

“Kalau Sidalih nanti yang bisa mengakses teman-teman PPS, sementara e-Coklit nanti bisa digunakan Pantarlih,” tuturnya.

 

 

Ogy berharap dengan adanya dua alat bantu itu bisa membantu PPK, PPS dan Pantarlih untuk pemutakhiran data dan mengamankan data penting masyarakat.

 

“Karena di dalam e-Coklit itu berisi data penting seperti NIK dan NKK, kita berharap teman-teman Pantarlih bisa mengamankan data masyarakat di daerahnya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *