Maluku Utara

Mantan Korwil Jas-Merah Malut Menilai Inspektorat Halsel Gagal Dalam Jalankan Tugasnya

×

Mantan Korwil Jas-Merah Malut Menilai Inspektorat Halsel Gagal Dalam Jalankan Tugasnya

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Halsel – Lembaga Pengauditan Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) gagal dalam melakukan fungsinya sebagai pengauditan ketika dilantiknya Bapak Usman Sidik Sebagai Bupati Halsel kini membuat masyarakat semakin resah atas tugas lembaga auditor tersebut.

Pasalnya, rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengauditan Inspektorat Halsel semankin menurun, denagn kerja-kerja yang tak menuai hasil memuaskan dalam menekan turunnya angka korupsi terutama soal penyelewengan DD dan ADD.

Dari situ pula sudah berapa kali Bupati Usman Sidik mengganti Jabatan Inspektur ditubuh Inpektorat Halsel yang menunjukkan integritas dari lembaga tersebut masih lemah dalam melaksanakan tugasnya kini membuat ketidak percayaan masyarakat kepada lembaga tersebut semakin tinggi.

Hal ini lah membuat, Mantan Kordinator Wilayah Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (Korwil Jas-Merah) Maluku Utara 2020-2021, Mudafar Hi Din kepada media Minggu (31/10/2021) menuturkan, meskipun itu sudah menjadi hal biasa dalam pergantian pimpinan SKPD, namun hal itu menunjukan bahwa inpektorat krisis kepememinpinan dalam menjalani tugasnya.

“Di tambah lagi dengan tarik ulur terjadinya dugaan korupsi di internal inpektorat baru-baru ini yang sangat disayangkan terjadi diinternal lembaga pengauditan yang terkesan menjadi contoh yang sangat buruk,” ungkapnya

Kata Mudafar, hal ini menjatuhkan martabat bagi lembaga pengauditan padahal semastinya lembaga seperti inspektorat harus menjaga marwah harkat dan martabatnya sebagai lembaga suci yang bebas dan bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), “bukan sebaliknya turut andil dalam KKN. Sebab, sekali ternoda akan tetap ternoda,” ujarnya.

Dia menambahkan, Inspektorat Halsel terkesan hanya menghabiskan uang rakyat dengan membiayai tim pengauditan yang selalu tak menghasilkan jawaban tapi hanya audit melahirkan audit, dengan jumlah desa yang sangat banyak dari 249 hanya 15 desa yang dilaporkan, “Berarti indikasi kuat ada permainan yang sangat rapi di internal lembaga inspektorat atau manipulasi hasil pengauditan,” tegasnya.

“Saya merasa terkejut dengan beredarnya berita hanya 15 kepala desa yang dilaporkan ke kejaksaan dari 249 Desa halsel. Hal ini menjadi ketakutanya, jangan sampai inpektorat hanya cenderung menjadi senjata politik dalam melibatkan kades membebankan pemerintahan dan membiarkan yang tunduk di bawah ketiak kekuasaan, contoh sedehananya Dana Desa Orimakurunga yang terkesan aman-aman saja, padahal sudah didesak berulang-ulang kali dan bahkan menjadi treinding topik perbincang publik,”tutupnya dengan penuh kecewa. (Toks).