Jawa TimurPeristiwa

Mangsa Ayam Warga, Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Trenggalek Diamankan

×

Mangsa Ayam Warga, Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Trenggalek Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas saat evakuasi ular pyton

Petugas saat evakuasi ular piton

Lenterainspiratif.id | Trenggalek – Usai mangsa ayam milik warga, ular piton sepanjang 3 meter di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek ditangkap oleh Petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan ular tersebut bersembunyi di kandang ayam milik Khomar (65) warga setempat.

“Kami menerima laporan dari kepala desa setempat, Pak Khasanudin yang menginformasikan adanya ular Piton di rumah Pak Khomar,” kata Triadi Atmono, Selasa (31/5/2022).

Menurut pemilik kandang ular tersebut baru saja memakan seekor ayam dan masih berada di kandang.

“Posisinya itu di sarang untuk bertelur ayam. Akhirnya dengan hati-hati petugas kami berhasil menangkap ular tersebut hidup-hidup,” ujarnya.

Setelah dievakuasi, ular tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP. Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.

“Seperti biasa, setelah ular kondisinya tidak stres, akan kami lepas ke hutan yang jauh dari pemukiman,” tandas Triadi. (Ji)