Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Pasuruan. Kali ini terjadi Masjid Baitul Makmur, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.
Aksi pencurian kotak amal yang terjadi pada Jumat (3/1/2025) 22.00 WIB tersebut terekam dalam rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pelaku masukkan kotak amal itu ke dalam karung putih yang sudah disiapkan lalu kabur naik motor.
“Aksi S terekam jelas di CCTV. Dibantu rekaman itu kami mengamankannya,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Dalam penyidikan itu, S ternyata spesialis pelaku pencuri kotak amal. Aksinya di Masjid Baitul Makmur merupakan kali ketiga dia lakukan.
“Kami amankan barang bukti uang tunai Rp 154.000 dari kotak amal. Ada juga peralatan berupa obeng, tatah, dan karung putih. Lalu jaket loreng, tas selempang abu-abu serta handphone,” jelasnya.
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 e Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengapresiasi kerja keras anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset-aset tempat ibadah.
“Ini sejalan juga dengan program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” kata Davis. (Ji)