Lenterainspiratif.id | Situbondo – Sebuah alat berat atau ekskavator, yang mangkrak di pinggir jalan di jalur Pantura Situbondo raib digasak maling. Akibat kejadian ini kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Pelapor adalah Rony Sugiharto Susiawan (47) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo yang menjadi pengawas proyek. Diduga alat berat itu dicuri dengan cara dijagal.
Saat itu, pelapor yang sedang melintas di lokasi kejadian mendapati ekskavator PC-78 tidak ada di tempatnya.
“Awalnya saya menduga eskavator dipindah dengan mas Roni, namun setelah ditelepon dia mengaku tidak tahu. Makanya, raibnya eskavator ini saya laporkan ke Mapolres,”ujar Heri Sampurno, Rabu (27/7/2022).
Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar. Sindikat pelaku pencurian alat berat tersebut selama tiga hari. Itupun dilakukan pada siang bolong selama tiga hari.
“Karena kerugian mencapai Rp200 juta, saya berharap petugas dapat mengungkap pelaku secepatnya,” bebernya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akmad Sutrisno mengatakan, usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Untuk mendalami kasus pencurian alat berat tersebut, petugas Satreskrim Polres Situbondo juga melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” kata Iptu Akhmad Sutrisno. (Suf)