DaerahPeristiwa

Malam Valentine, Pol PP Mojokerto Sita Celana Dalam Hingga Pergoki Pasangan Telanjang

Foto : pasangan mesum berhasil diamankan pol PP Kabupaten Mojokerto

Lenterainspiratif.id |  MOJOKERTO – Setelah siang hari Pol PP Kota Mojokerto bersama Walikota Mojokerto, merazia sejumlah tempat kos dan home stay di wilayah kota Mojokerto, hingga menemukan anak dibawah umur yang berprofesi sebagai LC di salah satu tempat hiburan malam.

Kini giliran Pol PP Kabupaten Mojokerto merazia sejumlah Hotel yang diduga digunakan merayakan Malam Valentine pada Jum’at, (14/2/2020).

Dalam Razia tersebut alhasil, Pol PP mengamankan pasangan mesum tanpa busana dalam kamar Hotel.

Dalam Razia tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno, menyasar sejumlah tempat hiburan malam diwilayah utara sungai dan kawasan jalan Baypas Mojokerto, Satu hotel juga sempat jadi sasaran.

Plt kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno menyampaikan, bahwa Razia yang dilakukan kali ini adalah bersamaan dengan hari Valentine. Dengan harapan mengurangi penyakit masyarakat dan juga minuman beralkohol yang dijual secara bebas tanpa ijin.

,” Razia malam ini dibagi menjadi 2 tim, untuk tim satu merazia wilayah timur meliputi Kecamatan Mojosari, Pungging dan Pacet, sedangkan tim wilayah barat meliputi utara sungai dan Kawasan Baypas.
Sampirno menambahkan, razia yang digelar malam ini telah menyita sejumlah minuman beralkohol dibawah 5 persen yang dijual tanpa ijin, hasil minuman beralkohol (minol) yang disita sejumlah 158 botol.

Masih kata Sampirno, selain menyita minol dalam razia ini juga mendapati pasangan mesum dihotel Tejo wulan dikawasan terminal Mojokerto. Pasangan ini digedor langsung oleh satuan pamong praja, saat berada dikamar hotel.

,” Pasangan ini adalah bukan suami istri ketika penggrebekan berlangsung pasangan bukan suami istri tersebut masih dalam keadaan telanjang, “Jelasnya.

Sedangkan bukti yang sempat disita yakni kartu identitas berupa KTP serta celana dalam yang lupa tak dipakai saat aksi penggrebekan.

Dari identitas diketahui, pasangan ini berinisial AS (25) warga asal Desa Sumengko Jatirejo dan SN (20) warga asal Mengelo Sooko Mojokerto.

Atas perbuatanya pasangan mesum tersebut akan dipanggil pada hari Senin esok, selanjutnya bakal diberikan sangsi tindak pidana ringan. (her)

Exit mobile version