Lenterainspiratif.id | Ternate – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu, kembali gelar aksi di lingkup IAIN Ternate, dengan tuntutan, “Memperpanjang Pembayaran UKT dan Menurunkan Biaya UKT 50%”, Senin (01/02/2021).
Aksi tersebut di mulai pada pukul 10.15 Wit, dengan massa aksi berkisar 90 lebih, dengan di peralatkan, 1 Buah Spanduk, 1 Buah Corong (Pengeras Suara), dan Propaganda-Propaganda.
Dari pantauan awak media di lapangan, saat massa aksi berada di depan gedung Rektorat, massa aksi mulai untuk masuk di dalam gedung rektorat dan menuntut untuk menemui secara langsung dengan Rektor IAIN Ternate, akhirnya, terjadi saling dorong antara massa aksi dengan pihak Security hingga beberapa mahasiswa terjatuh, dan massa aksi pun lolos untuk masuk di dalam gedung Rektorat.
Dari pengamatan tersebut, selanjutnya, massa aksi berada di dalam gedung rektorat, mulailah terjadi saling dorong kembali dengan pihak Rektorat, dengan memberi jawaban Rektor sementara berada di luar daerah.
“Alasan yang pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 81 Tahun 2021, tentang perubahan atas KMA No 515 Tahun 2020, tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada perguruan tinggi keagamaan islam negeri atas dampak bencana non alam atau wabah Covid-19, yang itu hadir dengan waktu yang terlambat,” ucap Riskiawan, sebagai Kordinator Aksi saat lakukan hering terbuka dengan pihak Rektorat.
“Makanya saya tegaskan, bahwa penetapan pembayaran UKT itu pada tanggal 15 Januari 2021, sedangkan keputusan menteri agama itu keluar dari tanggal 11 Januari 2021, ini menandakan bahwa rektor IAIN sendiri melampaui menteri agama,” tambah Riskiawan.
Menurut Iki sapaan akrab Riskiawan, di Kampus IAIN Ternate pemotongan UKT rata-rata 15% sampai 25% hingga 10%. Dengan begitu, mereka tuntut adalah mendesak kepada pimpinan (Rektor IAIN), harus mengambil sikap untuk lakukan rapat pimpinan dan di putuskan.
“Kami ingin sampaikan juga, seharusnya dari kemarin kampus IAIN ternate sudah men-ceklish, ketika banjir di galela itu terjadi, dalam hal berapa mahasiswa yang berasal dari desa-desa tersebut.?, setelah itu langsung secepatnya mengambil kebijakan,” sarannya.
Selanjutnya, Korlap, katakan bahwa untuk pembelian kouta paket internet, itu di sampaikan sesuai dengan bersyarat, sementara kata Korlap, seluruh mahasiswa kemarin, sudah mematuhi syarat yang di berikan oleh kampus IAIN Ternate terhadap mahasiswa.
“Dan itu ada yang mendaftar, tapi sampai sekarang tidak di berikan paket Internet nya, dan mereka tidak mengganti nomor mereka. Jadi ini kelalaian siapa, mahasiswa atau tenaga pekerja.?,” tanya Korlap Aksi.
Iki bilang, sementara tuntutan terakhirnya, kenapa Dema sama Sema IAIN Ternate tidak di aktifkan.?. Karena yang di pahami Dema dan Sema maupun semua Ormawa IAIN ternate punya Hak untuk mengakses informasi dari dalam internal Kampus IAIN Ternate.
“Kalau ini Dema sama Sema di bekukan bagaimana kita mau mengakses informasi.?. Dema sama Sema itu mengakomodir kepentingan mahasiswa IAIN Ternate, dalam hal bentuk keresahan mahasiswa IAIN Ternate,” jelas Iki.
“Jadi ini beberapa catatan yang harus di perhatikan kampus IAIN Ternate, dan IAIN Ternate juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat maluku utara, karena latar belakang ekonomi masyarakat di malut, semuanya berasal dari hasil tani, seperti, kelapa, pala, cengkeh dan lain-lain,” terangnya.
Sementara sambung Iki, saat ini di lihat banyak kondisi alam yang tidak di mungkinkan, karena selalu terjadi curah hujan, akhirnya kata Iki, masyarakat pun keluh karena tidak bisa beraktifitas/bekerja.
“Jadi ini beberapa tuntutan kami, dan kami meminta ada kepastian waktu yang di berikan oleh pihak lembaga, kapan di lakukan rapat pimpinan.?, dan dapat di bijaki, dan ketika melakukan rapat pimpinan harus di libatkan juga sebagian mahasiswa IAIN Ternate dalam pembahasan tuntutan kami, dan kami inginkan harus buat dulu pertemuan dengan mahasiswa, agar rektor juga ketahui keresahan mahasiswa IAIN Ternate,” ujarnya.
“Intinya kalau ingin di lakukan rapat pimpinan, itu harus Rektor lakukan audens dengan mahasiswa lebih dulu,” tegas Korlap Aksi dalam Heringnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II IAIN Ternate, Dr. Marini Abd Djalal, menjelaskan dalam hering bersama, bahwa sesuai dengan kalender akademik, pembayaran UKT di mulai dari tanggal 4 Januari sampai tanggal 2 Februari 2021, hanya saja kata Warek II, kemarin sempat undurkan kembali dari tanggal 15 Januari hingga tanggal 5 Februari 2021. “Jadi ini kan masih ada waktu untuk pembayaran kan,” ucapnya.
“Dan ini adalah keputusan dari hasil rapat pimpinan, tentang kalender tersebut, jadi kita harus menunggu pak Rektor datang, karena biasanya setelah akhir kalender akademik, kami lakukan evaluasi, berapa persen yang sudah membayar UKT, jadi mulai dari situ kami hitung lagi, sambil berkordinasi dengan pihak akademik, karena biasanya pihak akademik keberatan karena terkadang gangguan sistem di akademik,” ujarnya.
Warek II kembali menegaskan, bahwa ini bukan keputusan sendiri, karena ini banyak sistem yang terkait, seperti pada sistem pembayaran, dan kata dia (Warek II), sementara untuk dampak yang terjadi di Halut pihaknya akan laporkan terhadap rektor, dan nanti pihaknya mendata kembali di beberapa mahasiswa.
“Untuk tuntunan 50%, itu hanya dua kampus yang polanya sama dengan IAIN Ternate dengan potongan UKT hanya 25%, sementara di kampus lainya ada yang 10% dan ada 20% tetapi di khususkan bagi mahasiswa yang mengusul dampak tersebut,” jelasnya.
“Tetapi saya yang bertanggungjawab di bidang keuangan, untuk tuntutan potongan UKT 50% itu tidak bisa. Jadi kami kenakan potongan hanya 10% dengan pengecualian seperti, Bidik Misi, orang tuanya PNS, ASN, DPR, dan TNI-Polri,” tutupnya. (Toks).