Ternate, LenteraInspiratif.id– Seorang mahasiswa asal Galela, Halmahera Utara, berinisial MFFD, diamankan polisi usai kedapatan membawa puluhan bungkus minuman keras (miras) jenis Captikus saat turun dari KMP Tuna di Pelabuhan Ferry Bastiong, Ternate, Senin (12/5/2025) pagi.
Dalam operasi rutin yang digelar Polsek Ternate Selatan sekitar pukul 10.00 WIT, petugas pelabuhan yang dipimpin Aipda Syahrir memeriksa kendaraan yang turun dari kapal. Saat memeriksa sepeda motor Yamaha Nmax putih tanpa plat nomor, petugas menemukan 68 kantong plastik miras tersembunyi di dalam tas ransel dan bagasi motor.
“Barang bukti berupa miras jenis Captikus kami temukan dalam 68 kantong plastik ukuran sedang,” ujar Aipda Syahrir kepada wartawan.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan bahwa razia miras merupakan program rutin yang menjadi atensi langsung dari Kapolres Ternate. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Ternate.
“Ini sudah jadi target operasi kami. Ke depan, razia akan terus ditingkatkan, terutama di jalur-jalur masuk seperti pelabuhan,” tegas AKP Bakry.
Diketahui, pelaku berdomisili sementara di Kompleks Toloko SKB, Kelurahan Sangaji Utara, Ternate. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut