Lenterainspiratif.id | Surabaya – AR (48) Seorang pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di kawasan Perak Surabaya dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap pemandu karaoke di kawasan Jalan Embong, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (4/1/2023) dini hari. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Betul, kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Korbannya dua orang pemandu lagu dan seorang staf manajer di rumah musik Royal KTV. Korban mengalami sejumlah luka dan berdarah di bagian bibir,” katanya, Rabu (4/1/2023).
Hasil pemeriksaan kata Marji, pelaku diketahui memukul dan menjambak rambut pemandu lagu, serta staf manajer saat sedang asyik nyanyi.
“Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk berat, dan sampai sekarang masih belum sadar total. Bahkan tadi saat diperiksa sempat menggebrak-nggebrak meja,” jelasnya.
Saat ini, kata Marji, pelaku tengah diperiksa intensif. Sementara para korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.
“Kalau sudah selesei pemeriksaan kami sampaikan updatenya. Mohon waktu,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu. (Suf)