Peristiwa

Maaf Orang Tua Membuat Guru SD Pembuat Laporan Palsu Bebas Pidana

×

Maaf Orang Tua Membuat Guru SD Pembuat Laporan Palsu Bebas Pidana

Sebarkan artikel ini
Polsi saat periksa motor guru sd

Guru SD, Orang Tua
Polsi saat periksa motor guru sd

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sri Wahyuliati Ningsih (42) pelaku pembuat laporan perampokan palsu di Mojokerto batal dipenjara lantaran sudah dimaafkan oleh kedua orang tuanya.

“Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan (Sri). Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Rabu (23/2/2022).

Andaru menjelaskan, jika orang tua Sri memberikan uang Rp 150 juta sekitar tiga tahun lalu itu supaya di depositokan dan bunganya bisa menjadi persediaan biaya pendidikan dua anak Sri.

“Awalnya orang tuanya marah. Kemudian kami minta melihat kondisi anaknya (pada Senin 21 Februari 2022). Setelah melihat di rumah sakit, beda sekali responsnnya. Ayah ibunya mengikhlaskan uang tersebut dan meminta anaknya tidak diproses pidana,” jelasnya.

Namun kedua orang tua Sri mendatangi kantor Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa (22/2). Mereka meminta agar putrinya tidak dipidana karena membuat laporan perampokan palsu.

Sebelumnya Sri yang merupakan guru SD di Mojokerto tersebut menghubungi polisi dan mengaku telah di rampok oleh 4 orang.

Perampokan itu terjadi di Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto, tepatnya di Jembatan Tanjangrono, Jalan Raya Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.

Menerima laporan itu, petugas kepolisian bergegas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.

Namun dalam penyelidikan, polisi mendapati kejanggalan. Pihak Bank Jatim yang turut dikonfirmasi mengenai kasus itu mengaku tak pernah mencairkan deposito di hari perampokan itu terjadi.

“Dia (Sri) mengaku usai mencairkan uang deposito miliknya di Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Mojokerto senilai Rp 150 juta. Saat dia (Sri) berhenti, salah seorang pelaku merampas tas miliknya berisi uang Rp 150 juta. Selanjutnya para pelaku kabur ke arah Sidoarjo,” jelas Andaru. (Diy)