Peristiwa

Lurah Lakukan Pungli Pemuda Kastela Kepung Kantor Walikota

×

Lurah Lakukan Pungli Pemuda Kastela Kepung Kantor Walikota

Sebarkan artikel ini

foto : saat warga gelar demonstrasi

Jurnalis : Iksan Togol

Ternate, Lentera inspiratif.com
Setelah menggelar aksi pada tanggal 18 Oktober 2017 lalu yang berujung pada pemboikotan kantor kelurahan kastela, para pemuda kembali mendatangi kantor walikota ternate, Maluku Utara kamis (16/11/2017), untuk mempertanyakan sejumlah tuntutannya.
Kordinatir Aksi Fandi Dahrun, dengan tuntutan turunkan lurah kastela tidak diseriusi oleh pemerintah kota Ternate, hal ini dapat dilihat dari pernyataan camat pulau ternate dan Kabag pemerintahan yang berbelit-belit dan terkesan membela lurah kastela sehingga dicurigai ada kongkalikong antara lurah dan pemerintah kota.
Padahal masyarakat sebanyak 95% dari total jumlah penduduk telah menandatangani petisi dan memberikan kepada Kabag pemerintahan bahwa benar-benar masyarakat Kelurahan kastela sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh lurah Muhammad Noho.
Walikota ternate seharusnya mencopot lurah kastela dan mengangkat PLT sebab masyarakat secara totalitas sudah tidak ingin dipimpin oleh Muhammad Noho, karena selama memimpin 7 tahun lurah hanya mementingkan diri sendiri, hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang tidak Pro terhadap masyarakat diantaranya ;
Lurah telah melakukan pungli Prona salah satu program agraria nasional untuk pembuatan sertifikat tanah yang notabenenya hanya membayar administrasi namun masyarakat yang mengambil sertifikat harus membayar Rp200.000 sampai Rp300.000 tergantung luas tanahnya,
Bantuan rumah yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu namun Lurah sendiri juga mendapatkannya.
Lurah tidak pernah transparansi kepada masyarakat mengenai anggaran Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) kami tidak tahu menahu soal apa itu DPK dan anggaran DPK tahun 2016-2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung pertemuan terindikasi disalahgunakan oleh lurah serta memanipulasi LPJ anggaran partisipatif yang pernah diakui sendiri oleh mantan Ketua LPM Ilham tukan dalam rapat umum, namun saat dipanggil Ilham tukan ingkari sehingga ada indikasi lurah telah menyuap mantan Ketua LPM tersebut.
Lurah kastela telah melakukan pungli terhadap beras Raskin beras yang seharusnya dijual dengan ketentuan pemerintah 1.600, namun dijual dengan harga 3.200.
Lurah kastela melakukan pungli terhadap penjualan tanah salah satunya masyarakat mengatakan lurah meminta upah dari penjualan tanah sebesar 10% dari nilai jual tanah.
Lurah membohongi masyarakat soal keberadaan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) sosialisasi yang belum pernah dilakukan oleh PLN, namun Lurah mengatakan sudah dilakukan ini ada indikasi Lurah bersekongkol dengan pihak PLN.
Maka kami menuntut, Walikota Ternate secepatnya mencopot Lurah kastela dan mengangkat PLT paling lambat pendek depan, pemerintah kota secepatnya memediasi masyarakat untuk sosialisasi keberadaan PLTMG. “Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka kami tidak segan-segan memboikot kantor lurah dan PLTMG.”tegasnya
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *