Daerah

LSM FDAK Desak Kapolres Halsel, Terkait Karteker Kades Hatejawa Busua

×

LSM FDAK Desak Kapolres Halsel, Terkait Karteker Kades Hatejawa Busua

Sebarkan artikel ini

foto : ilustrasi
Jurnalis : Sarif Umra
Halmahera Selatan, Lentera Inspiratif.com
Sikap tak terpuji yang ditunjukan oleh Kepala Desa (Kades) sehingga menyebabkan kerugian banyak orang. Karteker Kepala Desa Hatejawa Basua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang bernama Bakir yang diduga menggunakan gaji dan tunjangan Kaurnya untuk kepentingan Perjalanan Dinas disaat melakukan pengurusan di Kabupaten Halmahera Helatan (Halsel). Hal ini di sampaikan oleh salah satu anggota LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kab. Halmahera Selatan (Halsel).
Ruslan Abdul selaku Anggota LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kepada Lentera  Inspiratif.com, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/12/2017), mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada Kapolres Kabupaten Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Karteker Kepala Desa yang diduga tidak membayar gaji dan tunjangan kaurnya selama dua tahun.
“Besaran tunjangan dan gaji yang belum di bayarkan tersebut senilai Rp. 12 juta untuk tahun anggaran 2016 kemudian gaji dan tunjangan kaur di tahun 2017 belum di bayarkan hingga memasuki tahun 2018 ini, “ucapnya
Lanjut Ruslan, untuk gaji dan tunjangan perangkat Desa saja di gelapkan, apalagi kegiatan pembangunan fisik pada Desa tersebut, sudah pasti bermasalah. Sebab, cara pengelolaan anggaran tidak tepat sasaran. Karena gaji dan tunjangan para kaur tersebut tidak di bayarkan dan digunakan untuk perjalanan dinasnya dalam melakukan pengurusan.
“Berdasarkan keterangan dari oknum Karteker Kepala Desa, bahwa anggaran tersebut digunakan oknum Karteker (Kades). Sebab, dirinya (red. Kades) tak memiliki anggaran pribadi untuk perjalanan dinas dalam rangka pengurusan kepentingan desa.”tegasnya
Kabiro Maluku Utara : Sarif Umra
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *