Maluku Utara

LPP-Tipikor Jakarta Kecam Tindakan Kabag Kesra Halteng, Rahmat Karim Desak Mendagri Segera Tindaklanjut

×

LPP-Tipikor Jakarta Kecam Tindakan Kabag Kesra Halteng, Rahmat Karim Desak Mendagri Segera Tindaklanjut

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Jakarta, Rahmat Karim mengutuk keras dugaan ancaman kekerasan dan penghinaan yang di lakukan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Yusuf Hasan.

 

Ia, pun mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar secepatnya tindaklanjuti persoalan ini sehingga Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji segera copot Kabag Kesra Yusuf Hasan yang bersikap layaknya seorang preman.

 

Ketua LPP Tipikor Jakarta, menegaskan bahwa tindakan Yusuf Hasan adalah bentuk pembungkaman terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal uang negara.

 

Selain itu, mantan Ketua Wilayah LMND Maluku Utara ini menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, baik itu menyangkut kasus tindak pidana korupsi hasil temuan BPK dan terus mengawal proses hukum yang melibatkan Kabag Kesra Halteng Yusuf Hasan.

 

“Dalam laporan tersebut, terdapat temuan krusial pada Sekretariat Daerah (Bagian Kesra) Halteng, antara lain: Dugaan Belanja Hibah senilai Rp340.000.000,- yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan sah.

Realisasi Penerimaan Hibah senilai Rp785.000.000,- yang hingga kini sama sekali tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban,” sebut Rahmat sesuai dengan hasil temuan BPK.

 

Berikut Kronologi dan Isi Ancaman Fandi Riski sebagai salah satu pengurus LPP-Tipikor Malut. Ia, mengaku terkejut saat menerima telepon dari nomor 08234679xxxx yang diduga milik Yusuf Hasan, tepatnya Sabtu (03/01/2026) sekitar pukul 15:42 WIT. Dalam rekaman percakapan tersebut, oknum pejabat tersebut mengeluarkan kata-kata kasar, makian, hingga ancaman fisik yang sangat serius. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id