Lenterainspiratif.id | Jombang – Tim Gabungan Polres Jombang berhasil meringkus lima orang pelaku pembuat Petasan Spesialis Musim Ramadhan dan Lebaran, Senin (11/04/2022).
Dari tangan para pelaku polisi mengamankan puluhan Kilogram bahan baku peledak jenis Potasium dengan berat 73 kilogram.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa Belerang 57 kg, Bubuk Petasan 10 Kg, Serbuk Hitam Arang 4 Kg, Mercon Kacangan 530 Biji, Mercon Blanggur 121 Biji, Mercon Srengdor 136 Biji, 13.600 Sumbu Petasan, Bubuk Brown 3 Kg, Ratusan Selonsong Kosong dalam 3 Karung, Serta Potongan Kertas Bahan Petasan.
Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni, Saiful Arifin (46) warga Desa Sukomulyo Kecamatan Mojowarno, Mohamad Sulkan (57) Warga Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Suwito (51) Sokib (43) dan Suwadi (47) Ketiganya Warga Desa Keras Kecamatan Diwek
“Menindak lanjuti laporan dari WA Center, Kasatserse dan jajaran melaksanakan penyelidikan, setelah berhasil dipetakan dan bergabung dengan jajaran intelejen dan ahirnya terbuit lima laporan, dengan lima tersangka,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat saat Persrilis di Mapolres Jombang.
Saat ini para pelaku diamankan di mapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan teracam dengan Pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 larangan menyimpan mendistribusikan serta menyalakan bahan peledak.
“Ancamanya dengan ancaman hukuman Seumur hidup hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara, Kurang lebih seperti itu.” pungkasnya. (Dit)