Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Guna antisipasi peredaran narkoba dan menjaga keamanan selama bulan Ramadhan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Mojokerto menggeledah ruang tahan milik warga binaan, Minggu (3/4/2022) malam. Hasilnya petugas menemukan lima senjata tajam dan benda terlarang lainnya.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, penggeledahan ruang tahanan ini dilakukan setelah warga binaan melaksanakan salat isya’ dan shalat tarawih berjamaah.
“Razia ruang tahanan kali ini dilakukan di 3 kamar tahanan yaitu kamar 4,5 dan 6 blok A, hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Pada saat melakukan penggeledahan petugas dikejutkan dengan temuan benda-benda terlarang seperti, alat tato modifikasi, satu kartu remi dan domino, satu bolpoin, dan botol kaca bekas.
Selain itu, petugas juga menemukan lima senjata tajam (sajam) dan dua kabel listrik modifikasi yang ditemukan di ruang tahanan tersebut. Selanjutnya warga binaan yang membawa benda-benda terlarang tersebut akan diberikan surat peringatan.
“Yang punya alat tato dibikinkan teguran secara lisan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan. Apabila kemudian kedapatan melanggar diberi sanksi lebih. Misal di sel,” pungkas dia. (Diy)