Nasional

Lewat Kemenkeu, Pemrintah Akan Perpanjangan Dana Bansos

Lewat Kemenkeu, Pemrintah Akan Perpanjangan Dana Bansos
Lewat Kemenkeu, Pemrintah Akan Perpanjangan Dana Bansos
Lewat Kemenkeu, Pemrintah Akan Perpanjangan Dana Bansos
Lewat Kemenkeu, Pemrintah Akan Perpanjangan Dana Bansos

Lenterainspiratif.id | – Bertepatan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, kebijakan Pemerintah terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu juga akan diperpanjang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan ( Menkeu), Sri Mulyani.

Kebijakan tersebut berlaku hanya untuk masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Bansos Rp 300 ribu tersebut akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako,” ujarnya melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu yang juga disampaikan Menkeu yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kebijakan pemberian bantuan sosial ini sudah dilakukan Pemerintah sejak Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun. Setelahnya akan berlaku untuk bulan Juli dan Agustus 2021.

“Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi,” kata Sri Mulyani.

Data yang dijadikan acuan adalah data KPM periode Januari-April 2021. Menkeu menyebut, total alokasi Bansos Tunai Rp 300 ribu sebanyak 18,04 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan penyaluran bansos diperpanjang. Pembahasan akan dilakukan di awal Juli.

“Tadi kami sudah rapat mengenai bansos, jujur kami juga tidak pernah memprediksi setelah Juni 2021 terjadi lonjakan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah juga akan memberikan bansos Covid-19 Rp 200.000 per bulan yang dimulai pertengahan Juli 2021 berupa Program Kartu Sembako.

Menurut perhitungan pemerintah, dana bansos PPKM darurat sebesar Rp 42,37 triliun dengan target 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Saat ini baru 15,9 juta KPM yang mendapatkan kartu sembako. Masih kurang sekitar 2,9 juta KPM lagi. Terkait kekurangan data calon penerima itu, Sri Mulyani menyerahkan kepada kementerian terkait.

Secara nominal, penyaluran bansos Covid-19 ini sudah mencapai Rp 17,75 triliun hingga Juni 2021.

“Jadi masih ada ruang hampir 3 juta KPM yang bisa diberikan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 per bulan. Pada saat PPKM darurat ini kita meminta pada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 juta,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, untuk percepatan penyaluran kartu sembako ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait.

“Semuanya melakukan koordinasi agar dilakukan percepatan pembayaran bansos, baik itu PKH dan kartu sembako bisa dilakukan, karena anggarannya sudah tersedia, tetapi mungkin masih di bawah target di APBN,” jelas dia.

Sri Mulyani menekankan, pada masa PPKM darurat pemerintah akan menambah jumlah penerima kartu sembako hingga memenuhi target 18,8 juta KPM.

Selain itu, mempercepat penyalurannya pada awal Juli 2021.

“Dengan adanya ruang target yang belum tercapai itu, dapat diakselerasi agar bisa membantu masyarakat dalam situasi PPKM darurat ini,” pungkas Sri Mulyani. ( tim )

Exit mobile version