foto : ysaya banari, sekretaris lembaga adat hibualamo tobelo
Jurnalis : Ismir Lina
Halmahera utara, Lentera Inspiratif.com
Pengurus Lembaga Adat Hibualamo Tobelo ‘Ysaya Banari, selaku Sekretaris Lembaga Adat menyampaikan bahwa Hibualamo sebenarnya adalah rumah adat yang sekaligus simbol Halmahera Utara (Halut) yang menjadi lambang Daerah. Namun, Sejak dibangun oleh Pemerintahan sebelumnya, gedung hibualamo diberikan tanggung jawab kepada lembaga adat untuk mengelola. Akan tetapi, mengelolahnya hanya sebatas perawatan. Dan sementara dari segi infrastruktur atau pembangunan, Pemerintah Kabupaten tak ada respon untuk lakukan pembangunan hibualamo.
Di Kepemimpinan Frans Manery Bupati Halmahera Utara pernah menyampaikan bahwa ini merupakan milik masyarakat, tapi lewat Lembaga Adat Hibualamo untuk yang mengelolah. “Kami Lembaga Adat punya keterbatasan, karena Lembaga Adat tak dapat Anggaran dari Pemerintah, “ujarnya saat ditemui pada (24/10/2017).
Disamping itu, Lembaga Adat pernah temui Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyampaikan walaupun Hibua Lamo dikelola oleh lembaga adat, tapi bangunan hibualamo itu sebenarnya harus jelas di mata Pemerintah Daerah. Sehingga bangunan hibualamo itu dapat diprogramkan terkait program apa yang akan diberikan untuk bangunan rumah adat hibualamo.
Serta harapannya paling tidak, dalam rancangan APBD tahun ini ada bantuan dari Pemerintah Halmahera Utara. Karena bangunan Hibua Lamo adalah Aset Daerah. “Maka sudah seharusnya Pemerintah mengeluarkan kebijakannya bahwa bangunan hibualamo dibawah pengelolaan Dinas terkait misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.”jelasnya