HukumKriminal

Lawan Petugas Dua Jambret Di Door

foto :
foto : Hanif Mulyono  dan Abdul Hamid usai diamankan petugas Reskrim Polsek Tambaksari

Surabaya – Hanif Mulyono (21) asal Jalan Pucang Adi 4-A Surabaya dan Abdul Hamid (22) asal Jalan Tambang Boyo Surabaya. terpaksa di berikan tidakan tegas terukur oleh Reskrim Polsek Tambaksari, lantaran menjambret (HP) milik Ajeng (21) warga Jalan Tambaksari Selatan Surabaya dan melawan petugas saat akan diamankan.

Dua pelaku kejahatan jalanan (Jambret) dibekuk Polisi dengan dibantu warga sesaat setelah beraksi. Bahkan keduanya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan ketika ditangkap.

Kejadian jambret ini berawal ketika korban sendirian mengendarai sepeda motor Honda Beat dari jalan Kanginan menuju Residen Sudirman dan akan pulang, Sabtu 14 Desember 2019 sekitar pukul 12.40 WIB.

Tiba-tiba kedua pria itu memepet korban dan merampas HP miliknya dari sebelah kiri. Karema menjadi korban jambret, selanjutnya Ajeng berusaha mengejar kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol L 4038 BR tersebut“Saat itu korban ini mengejar sambil berteriak ‘maling..maling’, dengan dibantu pengendara lainnya ,” sebut Iptu Didik Ariawan, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (14/12).

Pelaku akhirnya dapat diamankan oleh anggota Reskrim yang yang sedang kring serse tak jauh dari lokasi kejadian, namun disayangkan, ketika digelandang untuk menunjukkan lokasi kejadian keduanya berusaha kabur, dan terpaksa petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku pada bagian kakinya. “Karena mencoba kabur

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan, sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol L 4038 BR dan HP merk Samsung A6 warna Gold, serta senjata tajam jenis arit. (rofi)

Exit mobile version