Sumatera Utara

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

×

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

 

Lenterainspiratif.id | Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.

 

Hal ini ditegaskan Kepala

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra

Utara, Rudy Fernando Sianturi, Selasa (3/10).

 

Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut menangkap sebelas (11) orang jaringan pengedar sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial N di Rutan I Medan.

 

“Kami sudah mendapat laporan dari Kepala Rutan I Medan, Nimrot Sihotang, bahwa pihaknya intens

berkoordinasi dengan Polda Sumut.

 

Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba.

 

Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel,” tegas Rudy.

 

“Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana.

 

Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba,” tambah Rudy.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Rutan I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan

deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan

ketertiban (kamtib).

 

Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian pun digelar untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.

“Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun

yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami

juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas”, ungkap Rudy.

 

“Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Medan untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni berantas narkoba, jaga kamtib, dan bersinergi dengan Aparat Penegak

Hukum lainnya, serta Back To Basics”, pungkas Rudy.

 

(Red/Dina Kesuma)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *