Jawa TimurPeristiwa

Lansia Tertabrak Kereta Saat Jogging di Rel, Diduga Tak Pakai Alat Bantu Dengar

×

Lansia Tertabrak Kereta Saat Jogging di Rel, Diduga Tak Pakai Alat Bantu Dengar

Sebarkan artikel ini
korban saat dievakuasi

Malang, LenteraInspiratif.id – Diduga tak kenakan alat bantu pendengarannya, Suwarno (66), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung meninggal dunia seusai tertabrak kereta api (KA). Saat dirinya tengah asyik lari pagi di atas rel kereta api, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 06.32 WIB.

Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto menerangkan, kecelakaan kereta api itu terjadi di Kilometer 63+8/9 petak jalan Kepanjen (Kpn) – Pakisaji (Psi), tepatnya di areal persawahan Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Saat dievakuasi petugas juga menemukan satu buah alat pendengaran.

“Keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat pendengaran agak kurang dan ditemukan alat bantu pendengaran di saku celana korban,” seru Subijanto saat dikonfirmasi.

Subijanto menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban tengah melakukan olahraga dengan jogging di atas perlintasan kereta api berlari dari selatan ke utara. Nahasnya di waktu bersama dari arah yang sama melaju sebuah kereta api Malabar 68 Nomor Lokomotif : CC 2061353 jurusan Bandung – Malang.

Berdasarkan keterangan dari masinis yang bertugas, pihaknya telah melakukan upaya peringatan kepada korban untuk minggir dari perlintasan tersebut. Namum, setelah dibunyikan klakson panjang, korban justru tidak menggubrisnya.

“Dari jarak kurang lebih 100 meter klakson KA sudah dibunyikan berkali-kali. Namun korban tidak menghiraukan, sehingga terjadi tabrakan tersebut,” jelas Subijanto.

Dirinya menerangkan, tabrakan maut itu mengakibatkan tubuh korban terpental hingga masuk ke area persawahan warga sebelah timur. Dan diperkirakan, tubuhnya ditemukan kurang lebih mencapai lima kilometer dari ia tertabrak.

“Korban meninggal dunia di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka benturan pada kepala belakang sebelah kanan, lengan kanan dan kiri patah, pergelangan tangan kanan dan kiri patah, pergelangan kaki kanan dan lutut kaki kiri patah,” terangnya.

Subijanto menambahkan, dari hasil olah TKP ditemukan beberapa barang korban lainya berupa satu unit handphone, alat bantu dengar dan sepasang sepatu yang saat itu ia kenakan.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan visum/otopsi. Dengan diketahui oleh Kades Karangkates, Kecamatan Sumberpucung,” imbuhnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *