DaerahJawa Timur

Lahan LP2B Berdiri Pabrik Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Mojokerto

×

Lahan LP2B Berdiri Pabrik Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Lahan LP2B Berdiri Pabrik Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Mojokerto
Ilustrasi

Lahan LP2B Berdiri Pabrik Jadi Sorotan DPRD Kabupaten Mojokerto
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Banyaknya pabrik yang berdiri diatas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kini menjadi sorotan kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto, pasalnya raperda ketahanan pangan tak lepas dari ketersediaan lahan.

Mayoritas masyarakat kabupaten Mojokerto berprofesi sebagai Petani, namun kesediaan lahan pertanian semakin berkurang karena banyaknya pabrik.

Edi Ikhwanto, anggota pansus 1 yang membahas raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan mengatakan, menjamurnya pabrik dan perumahan menjadi faktor utama merosotnya ketersediaan lahan untuk pertanian.

“Berkurang karena banyak pabrik dan perumahan baru,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Lebih lanjut, Anggota dewan di Komisi III INI juga menyayangkan pendirian pabrik dan perumahan di wilayah lahan hijau atau LP2B dalam perda RTRW kerap sering terjadi yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian.

“Wilayah LP2B, Hutan Lindung, Penyangga Bencana dalam RTRW tidak boleh berdiri pabrik atau perumahan,” ucapnya.

Menurut Edi, proses perijinan pendirian pabrik dan perumahan dinilai tidak tegas karena masih banyak berdiri dikawasan hijau.

“Yang jelas, hijau tidak boleh ada izin,” tegasnya.

Untuk itu, politisi dari partai PKB ini mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) untuk mempertahankan lahan hijau dalam perda RTRW.
“Pemda harus bisa melindungi lahan hijau sesuai perda RTRW,” desaknya.

Selain itu, Edi juga desak Pemkab untum segera mendirikan BUMD Bidang Pertanian agar petani di Mojokerto bisa sejahtera.

“Selain kesediaan lahan, BUMD Bidang Pertanian ini penting untuk kesejahteraan petani. Untuk itu, Pemda harus merealisasikanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mojokerto terus mendorong berdirinya BUMD Bidang Pertanian. Sebanyak 60 sampai 70 persen masyarakat Mojokerto berprofesi sebagai petani, membuat dewan menilai perlunya sebuah BUMD yang bisa menunjang kesejahteraan petani.

BUMD Bidang Pertanian ini nantinya, pemerintah bisa menyerap semua hasil produksi dari petani mojokerto, mulai dari bibit, pupuk, dan hasil panen. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email