Jawa TimurPeristiwa

Lagi Keenakan Wik Wik Dengan Selingkuhan di Hotel Perempuan Asal Pralon Digrebek Suami Sendiri, Lendir Kenikmatanpun Ditemukan Dilokasi

perselingkuhan, wik wik, perempuan digrebek di hotel

perselingkuhan, wik wik, perempuan digrebek di hotel

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Diduga saat sedang Keenakan Wik Wik dengan selingkuhan di kamar Hotel, perempuan inisial TR asal Pralon digerebek suaminya dan Polisi. RAP melakukan penggerebekan di Hotel berlokasi Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto setelah membuntuti istrinya dan mengadukan ke Polresta Mojokerto.

Dalam penggerebekan tersebut diketahui sang istri ternyata diduga berselingkuh dengan saudara dari suami. Selain mengamankan kedua pasangan wik wik selingkuh tersebut, polisi juga menyita bantal yang terdapat bekas sperma.

Aksi penggerebekan pasangan Wik Wik Dengan Selingkuhan  ini dilakukan keluarga sang suami bersama petugas Samapta Polresta Mojokerto

Adapun identitas kedua pasangan selingkuh ini berinisial AAN (30) dan TR (25) warga Jalan Sabuk Alu, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Mereka dilaporkan suami dari TR berinisial RAP (26). Bahkan sang suami menujukkan bukti surat nikah yang dibawanya kepada polisi dalam kamar hotel tempat istrinya berselingkuh. Selanjutnya petugas membawa mereka ke Polresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda Muhammad Khoirul Umam mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli di areal perumahan. Saat patroli mendapat laporan dari warga adanya rencana penggerebakan di sebuah hotel.

“Anggota mengikuti keluarga korban mendatangi hotel yang menjadi lokasi penggerebekan. Di sana ditemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hote,” ujar Khoirul, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, pria selingkuhan memang masih orang dekat dari suami yang menjadi pelapor. Usai penggerebekan, sang suami langsung membuat vlaporan resmi untuk kepentingan penyelidikan.

“Kasus ini sudah ditangani Unit Satreskrim Polres Mojokerto,” katanya. (Diy)

Exit mobile version