Maluku UtaraPeristiwa

Lagi, FPAKI Malut Kembali Desak Polda dan Kejati Periksa Walikota Tidore

×

Lagi, FPAKI Malut Kembali Desak Polda dan Kejati Periksa Walikota Tidore

Sebarkan artikel ini
Lagi, FPAKI Malut Kembali Desak Polda dan Kejati Periksa Walikota Tidore

 

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – Front Perjuangan Anti Korupsi (FPAKI) Maluku Utara kembali Menggelar aksi di depan Ditreskrimsus Polda & Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (10/07/2024) kemarin, Pukul 14.00 WIT.

 

Massa kembali meminta dan mendesak Polda dan Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim.

 

Koordinator Aksi Thusry Karim, menuturkan, bahwa di aksi kami pertama terkait menyoroti persoalan pengalokasian Anggaran Perjalanan Dinas (SPPD) lingkup Kota Tidore Kepulauan senilai 55 Miliyar lebih.

 

Kata Tusri, dimana Pemkot Tikep Terkesan Memaksakan Alokasi Anggaran buat “jalan-jalan” yang begitu besar tanpa mempertimbangkan masalah yang di hadapi pemkot tikep saat ini, yakni pengentasan kemiskinan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur oleh masyarakat, khususnya masyarakat Oba.

 

Selain itu, dalam orasinya juga mengatakan, salah satu proyek pembangunan Jaringan Irigasi Trans Maidi Hager Kecamatan Oba Selatan oleh Dinas PUPR yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Tehnis sehingga pasca 2 bulan selesai dikerjakan Proyek tersebut ambruk.

 

“Padahal anggaran digelontorkan melalui DAK 2023 Senilai 18 Miliyar lebih dianggap tidak bisa dinikmati masyarakat,” cecarnya.

 

Korlap juga, mendesak Polda Malut agar membuka kembali dan mengusut tuntas kasus Pencairan Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020, karena dugaan bahwa pencairan anggaran DID tersebut tidak sesuai petunjuk Tehnis.

 

“Kami merekomendasikan melalui aksi ini, Polda dan Kejati segera memeriksa Capt. Ali Ibrahim selaku Walikota atas kasus tersebut,” tegas Tusri.

 

Massa aksi juga mengungkapkan, dugaan informasi yang menyebar luas, terkait perintah untuk menyetor uang dengan nilai yang bervariasi dikisaran puluhan juta per OPD dalam rangka untuk kepentingan pembelian mobil pribadi Walikota dan wakil walikota tidore kepulauan.

 

“Kasus ini sudah sejak 2018 hingga saat ini dan nyaris membuat sejumlah pimpinan OPD Resah, sehingga melalui aksi ini kami mendesak Polda dan Kejati segera periksa Bendahara Sekretariat Daerah (Setda), Walikota Tidore Kepulauan dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan,” ungkap salah satu orator dalam menyampaikan orasinya di depan Kejati Malut.

 

“Jika tuntutan aksi kedua kami ini tidak ditindak lanjuti, maka kami akan mengkonsolidasikan massa yang lebih besar untuk menciptakan mosi tidak percaya kepada polda dan kejati dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya mengakhiri. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *