SAMPANG, LenteraInspiratif.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Polda Jawa Timur, kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 18 April 2025.
Kasus ini terungkap usai petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah melakukan pengintaian, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga kuat sebagai kurir narkoba.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM dalam konferensi pers Rabu (23/4), mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita 9 paket plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram .
“Kami amankan sabu yang sudah dikemas dalam sembilan plastik bening siap edar,” ujar AKBP Hartono.
Rincian barang bukti sabu:
- ± 103,10 gram
- ± 103,14 gram
- ± 103,81 gram
- ± 104,70 gram
- ± 104,70 gram
- ± 104,79 gram
- ± 104,80 gram
- ± 104,81 gram
- ± 104,88 gram