
Lenterainspiratif.id | Berita Surabaya – Seorang kurir sabu di Surabaya terpaksa harus ditempak mati, lantaran mencoba melawan petugas dengan senjata api rakitan. Pukul 00.27 WIB dini hari tadi, jenazah kurir sabu tersebut tiba di RSU dr Soetomo, tersangka diketahui berinisial FP (43) warga Bangkalan, Madura.
FP disergap saat naik mobil sewaan, polisi dan oetugas terlibat kejar-kejaran mulai dari Jl. Ahmad Yani hingga ke Jl Kebonsari.
“Melakukan penembakan (pelaku) satu kali pada saat kita adang,” kata Kanit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Saiful Mamma di kamar mayat, Kamis (17/12/2020).
Setelah dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, polisi melakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi pelaku. Petugas menemukan sepucuk senjata api yang berisi satu selongsong peluru, dan 10 kilogram sabu di mobil yang dibawa pelaku.
“Untuk barang bukti malam ini 10 kilogram. Dari tangkapan 10 kilogram,” ungkap Yudhi.
Yudhi mengungkap, menangkapan FP merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial NV, namun Yudhi enggan mengungkap dengan detail dari jaringan mana barang haram tersebut didapat.
“Ini pengembangan dari tersangka NV yang kita tangkap sebelumnya. Besok dirilis oleh Bapak Kapolrestabes,” pungkas Yudhi. ( fi )












