Peristiwa

Kurir Narkoba Berhasil Dibekuk Saat Antri Pizza

Foto tersangka beserta barang bukti
Foto tersangka beserta barang bukti

Lenterainspiratif.id | Surabaya  – Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) berinisial IK (38) asal Dusun Bringin Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, bahwa tersangka ditangkap saat pura-pura mengantre pizza di Kawasan Kedungdoro, Surabaya, awal Februari lalu.

“Setelah menangkapnya, kami menuju tempat tinggalnya di Sidoarjo, melakukan penggeledahan. Barang bukti yang diamankan ada 87,62 gram sabu-sabu dari 12 bungkus klip plastik,” jelas Daniel, Minggu (27/2/2022).

Tak hanya itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita 11 butir pil dobel L warna putih, timbangan elektrik, dua alat isap narkoba, alat pres, kartu ATM, dan dua ponsel.

“Tersangka mengaku sudah lima kali menerima titipan berupa sabu-sabu dan pil dobel L tersebut untuk diserahkan kepada pembeli,” jelasnya.

Bisnis haram tersebut dilakoni tersangka sejak 2021 dengan imbalan jutaan rupiah dari seorang berinisial ER yang merupakan jaringan lapas.

“Barangnya diambil secara ranjau sabu-sabu seberat satu ons dan pil dobel L 5000 butir, di daerah yang sudah disepakati oleh pelaku dan orang yang menyuruhnya dari lapas,” ujarnya.

Exit mobile version