Jawa Timur

Kuliah Umum Peningkatan Kapasitas Pengurus BumDesa Bersama Mendes PDTT di Jombang

×

Kuliah Umum Peningkatan Kapasitas Pengurus BumDesa Bersama Mendes PDTT di Jombang

Sebarkan artikel ini
Kuliah Umum Peningkatan Kapasitas Pengurus BumDesa Bersama Mendes PDTT di Jombang
Menteri PDTT usai lakukan kuliah umum

Kuliah Umum Peningkatan Kapasitas Pengurus BumDesa Bersama Mendes PDTT di Jombang
Menteri PDTT usai lakukan kuliah umum

Lenterainspiratif.id | Berita Jombang – Istimewa, Kuliah Umum Sekolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Jombang dihadiri langsung oleh Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Ini merupakan program kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PGRI Dewantara Jombang yang digelar hari ini  Sabtu, (5/12/2020) siang, di Hall Budi Utomo STIE PGRI Dewantara Jombang

Kuliah Umum yang disampaikan Oleh  Menteri Desa PDTT ini merupakan bagian dari   proses pelaksanaan Sekolah BUMDes yang bertujuan memberikan wawasan dan motivasi dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes. Sehingga para pengelola BUMDes bisa menjadi lebih profesional.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung tumbuh kembang BUMDes dalam mengelola potensi desa menjadi sumber ekonomi desa yang nantinya menjadi Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Ini terbukti dengan adanya Perda Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengelolaan BUMDes. Sejak tahun 2015  Kabupaten Jombang telah memiliki  302 BUMDes di 302 Desa.

Sementara itu disampaikan oleh Gus Menteri sapaan akrab Mendes PDTT Gus Halim Iskandar yang asli Jombang ini bahwa Bumdes kedepan akan setara dengan PT, Yayasan, BUMN, BUMD, Lembaga Keuangan yang memiliki payung hukum masing masing dan berbeda beda. Pun demikian dengan Bumdes,  juga akan memiliki payung hukum yaitu PP.  “Saat ini RPP Bumdes sudah hampir selesai, tengah dalam proses dan didiskusikan pada dilintas Kementerian, bulan Desember ini akan disahkan”, tutur Halim Iskandar.

Menurutnya, dengan adanya PP tentang Bumdes  ini implikasinya akan sangat  luar biasa  bagi pergerakan Bumdes sebagai Badan Hukum untuk meningkatkan berbagai usaha didesa. Bumdes akan  menjadi ujung tombak utama didalam perekonomian desa. “Yang terpenting Bumdes keberadaannya  tidak boleh merugikan masyarakat, tidak boleh double mengelola usaha yang sama dengan yang ada dimasyarakat”, tandasnya.

Pada tahap pertama ini  pelaksanaan kuliah BUMDes dilaksanakan selama 6 bulan, dengan 80% kurikulumnya adalah pendampingan langsung di setiap BUMDes. Sedangkan 20%nya adalah pembinaan di dalam kelas. Adapun kurikulum pembelajaran yang diberikan adalah : Pengelolaan manajemen; Keuangan dan akuntasi; Pengembangan dan inovasi produk ; Dampak kepada masyarakat.

Dalam kegiatan pembinaan didalam kelas di ikuti oleh 90 peserta dari 3 unsur pengelola (Direktur, Sekretaris dan Bendahara) BUMDes pada 30 (tig puluh) BUMDes di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 29 Nopember 2020. Dan untuk Kuliah Umum dilaksanakan hari ini  Bersama Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, selaku keynote speaker. Dan juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Ketua DPRD Jombang serta Ketua STIE PGRI Dewantara serta segenap Civitas Akademika STIE PGRI Dewantara Jombang. (nugroho/Humpro)