Jawa TimurKriminal

Kronologi Gadis Dicabuli Ayah Tiri Di Ngawi

×

Kronologi Gadis Dicabuli Ayah Tiri Di Ngawi

Sebarkan artikel ini
pencabulan, kasus pencabulan, pencabulan ngawi, ayah cabuli anak,

pencabulan, kasus pencabulan, pencabulan ngawi, ayah cabuli anak,

Lenterainspiratif.id | Ngawi – Gadis 12 tahun di Ngawi dicabuli oleh ayah tiri nya sendiri. Pelaku adalah DW (32) warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Tak terima putrinya jadi korban pencabulan, ayah kandung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya DW diringkus Satreskrim Polres Ngawi Selasa (30/11/2021).

Peristiwa pencabulan tersebut bermula ketika Mawar (nama samaran) menginap di rumah sang ibu, SU (41) yang tinggal dengan pelaku.

Namun pada saat malam Mawar tidur bersama pelaku dan ibunya dalam satu ranjang. Pada saat itulah pelaku menggerayangi tubuh korban

“Dari pengakuannya, si pelaku bahkan menggosokkan alat kelaminnya ke punggung anak tirinya. Karena makin merasa tak nyaman, anak tirinya bangun dan memilih tidur di luar kamar, yakni di depan TV,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan, Selasa (30/11/2021).

Kejadian itu Mawar ceritakan kepada sang ibu bahwa ayah tiri nya menggerayanginya hingga dia memilih pindah tempat tidur.

Setelah itu, sang ibu menelepon ayah kandung korban dan meminta sang ayah menjemput korban. Dan barulah, sang ayah kandung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

“Korban kesehariannya tinggal dengan ayah kandungnya. Kebetulan, saat itu ada takziah di rumah sang ibu, dia masih rindu dan ingin menginap. Pelaku pertama kali bertemu dengan anak tirinya ya saat itu,” kata Toni.

Setelah itu polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku dirumahnya. Ia dijerat pasal 85 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ( ji )