Kota Mojokerto, Lenterainspiratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hari ini menggelar acara pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kota Mojokerto dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua pasangan calon serta partai pengusung.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin mendapatkan nomor urut 1 (satu). Pasangan ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 12.645 suara sah DPRD Kota Mojokerto.
Sementara itu, pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mendapatkan nomor urut 2 (dua). Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar, dengan total suara sah DPRD Kota Mojokerto sebanyak 70.680 suara.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, mengatakan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Usmuni bersyukur kegiatan itu bisa berjalan lancar dan tanpa kendala.
“Untuk paslon Junaedi Malik – Chusnun Amin mendapatkan nomor urut satu sementara paslon Ika Puspitasari – Rachman Sidharta Arisandi mendapatkan nomor urut dua,” katanya.
Selain mengambil nomor urut, para paslon Pilkada Kota Mojokerto 2024 juga mendapatkan tim pengaman dari Polres Mojokerto Kota. Setiap tim pengaman terdiri dari 8 anggota kepolisian.
Selain itu, Usmuni menyampaikan jika tahap kampanye akan dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. KPU Kota Mojokerto berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Untuk aturan kampanye tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin. Kita juga sudah membagi porsi yang sama terkait zonasi untuk kampanye selama 60 hari,” pungkasnya. (diy)