Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total DPT yang ditetapkan untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang mencapai 105.313 pemilih.
Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang diadakan di Hotel Ayola, Jumat (20/9/2024). Jumlah tersebut berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 105.397 orang.
Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Oggy Yulian mengatakan penetapan ini merupakan hasil dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU dengan melibatkan jajarannya PPK Kecamatan dan PPS.
“KPU Kota Mojokerto telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah 105.313 pemilih. Rinciannya untuk laki-laki sejumlah 52.072 pemilih dan perempuan sejumlah 53.241 pemilih,” ujar Oggy pada Jumat (20/9/2024).
Ogy menuturkan, proses pendataan pemilih sudah dimulai sejak tahapan coklit bula Juni lalu, dengan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di seluruh wilayah.
“Mereka melakukan door-to-door visit untuk memastikan data yang akurat, termasuk mengecek alamat dan status pemilih,” katanya.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, termasuk mereka yang baru berusia 17 tahun yakni pemilih pemula dan pemilih yang ada di lokasi khusus seperti di Lapas,” terangnya.
Dengan penetapan DPT ini, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek status pemilih mereka melalui website resmi KPU cekdptonline atau datang langsung ke kantor KPU Kota Mojokerto.
“Kami mengajak semua warga untuk proaktif mengecek apakah mereka sudah terdaftar. Jika ada kendala atau kesalahan data, bisa segera dilaporkan,” tuturnya.
Oggy berharap jumlah pemilih tidak banyak berubah hingga Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Mojokerto pada digelar 27 November 2024. Penambahan pemilih akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang memilih dengan menunjukkan e-KTP. (roe/adv)