Politik

KPU Kota Mojokerto Harapkan Ada Sangsi Yang Tegas Terkait Kepatuhan LPPDK

×

KPU Kota Mojokerto Harapkan Ada Sangsi Yang Tegas Terkait Kepatuhan LPPDK

Sebarkan artikel ini
foto : saat rapat evaluasi dana kampanye peserta pemilu 2019

foto : saat rapat evaluasi dana kampanye peserta pemilu 2019

Mojokerto – pasca pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden tahun 2019 KPU kota Mojokerto adakan rapat evaluasi dana kampanye peserta pemilihan umum secara terbuka pada Rabu (7/8) di Depot Jimbaran jalan By Pass kota Mojokerto dengan mengundang 16 partai tingkat daerah di kota Mojokerto.

Komisioner KPU kota Mojokerto, Imam Buchori divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan saat berada di jimbaran usai acara, bahwa hampir seluruh partai yang ada telah menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Masih kata imam, bahwa terkait dengan LPPDK bila tidak patuh memang tidak ada sangsi yang berarti, dan ke depan itu perlu adanya penguatan adanya sangsi terkait kepatuhan LPPDK, sementara partai yang tidak menyampaikan LPPDK sangsinya caleg yang jadi tidak di usulkan untuk di lantik.

Dari data evaluasi yang masuk, dalam agenda rapat ini, KPU menampung seluruh partai dengan eksistensi di kota Mojokerto, diharapkan untuk menyampaikan saran dan kritik, dari semua laporan dana kampanye.

sementara itu Ulil Absor S.pd ketua bawaslu kota mojokerto menegaskan kepada peserta pemilu terkait LPPDK, bahwa partai tidak perlu di ingatkan terus menerus tetapi harus sadar bahwa penyampain laporan dana kampanye merupakan kewajiban partai peserta pemilu pungkasnya. (roe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *