Jawa TimurPeristiwa

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 1.958 Surat Suara Rusak

×

KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan 1.958 Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan surat suara tidak terpakai

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memusnahkan 1.958 lembar surat suara rusak untuk Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara di gudang Bulog, yang sekaligus menjadi lokasi penyimpanan logistik KPU. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan surat suara.

 

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.

 

Ketua KPU Afnan Hidayat menjelaskan, dari total surat suara yang dimusnahkan, sebanyak 1.519 lembar merupakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur, sementara 439 lembar lainnya untuk Pemilihan Bupati Mojokerto. Proses pembakaran dilakukan menggunakan dua drum besi.

 

“Setelah melalui proses sortir, kami memusnahkan semua surat suara yang rusak. Ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang bisa disalahgunakan. Semua prosedur pemusnahan telah dilakukan dengan benar,” ujar Afnan, Selasa (26/11/2024).

 

Afnan juga memastikan bahwa ketersediaan surat suara untuk Pilkada 2024 tidak terganggu. Sebanyak 867.583 lembar surat suara telah disiapkan untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto. Jumlah tersebut mencakup kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% sebagai cadangan.

 

Selain pemusnahan, KPU juga mulai mendistribusikan logistik Pilkada dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari yang sama. “Kami pastikan semua logistik sampai ke lokasi dengan aman dan tepat waktu,” tutup Afnan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *