
HALUT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Utara, mulai melakukan serangkaian persiapan. Salah satunya dengan mengajukan anggaran ke Pemerintah Daerah Halmahera Utara sebesar Rp 27 miliar.
Ketua KPUD Halmahera Utara, Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, proses pengajuan tersebut akan dilakukan beberapa waktu dekat. Namun, hingga saat ini belum dilakukan proses pembahasan secara detail.
“Untuk seluruh rangkaian Pilkada mulai awal hingga akhir, kita butuhkan anggaran senilai Rp. 27 Miliar. Kendati demikian, untuk kepastiannya yang disetujui berapa masih belum, karena belum ada pembahasan lebih lanjut, “ungkapnya, Selasa (25/06/2019).
Untuk proses penganggaran itu penting untuk segera dipersiapakan. Karena tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2021-2026 akan dimulai pada September 2019 mendatang.
“Untuk tahapan dimulai pada September, namun untuk tanggalnya, kita masih menunggu dari Pemerintah Pusat “terangnya.
Masih kata Rizal, pembahasan anggaran dengan Pemerintah Daerah dimungkinkan baru akan dilakukan setelah proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk pembahasan anggaran bersama Bupati dan Sekda kita menunggu semua anggota komisioner lengkap. Karena masih ada kegiatan terkait sidang PHPU di MK, “tandasnya. (red)






