Lenterainspiratif.id | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pengamanan uang dalam OTT tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait pihak pemberi maupun penerima uang.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menyebutkan, nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Selain Wali Kota Madiun, total terdapat sembilan orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya singkat.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam OTT tersebut. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)













