“Tidak benar yang mulia (suka rela) nominal 5 persen itu malah dari Pak Bambang,” bantahnya.
Peryataan Yuki ini juga diperkuat Kuasa hukum terdakwa, Iqbal Syafirul Bharqi. Ia menegaskan jika potongan 5 persen ini merupakan perintah dari Bambang.
“Ini termasuk potongan liar karena tidak ada dalam RAB tiba-tiba dipotong saja,” jelasnya.












