Lenterainspiratif.id | Probolinggo – P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kini melakukan pendampingan terhadap FU (16) korban pemerkosaan biduanita dangdut di Probolinggo. Hal itu dilakukan untuk pemulihan psikologis korban.
“Kita perlu beri pendampingan untuk psikologi korban dengan lembaga P2TP2A, hasil temuan dan keterangan terlapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/4/2021).
Selain itu polisi juga sudah mendatangi rumah pelaku biduanita yang menjadi tempat pemerkosaan. Polisi berencana meminta keterangan kepada beberapa saksi termasuk korban.
“Kalau di rumahnya, saat sama korban selalu ada temannya, nanti kita panggil semua para saksi yang dimaksud terlapor, dan kita masih dalam penyelidikan dan menyita handphone milik korban FU dan DP, untuk mengetahui isi percakapan dan foto di dalam ponsel android keduanya,” jelas Heri.
Sebelumnya, pemerkosaan dilakukan oleh seorang biduanita kepada remaja pria di Probolinggo. Sebelum diperkosa remaja tersebut sempat dicekoki miras. Pelaku adalah seorang janda berinisial DP usia 28 tahun warga Kota Probolinggo.
Dalam kondisi mabuk itulah si remaja diajak untuk berhubungan intim. Tak hanya itu justru pencabulan dilakukan selama 3 hari berturut-turut terhitung sejak 11-13 April 2021 di tiga tempat berbeda.
“Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” kata si remaja.
Saat pulang, tentu saja orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama 3 hari tersebut. “Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur,” ujar S, ayah si remaja.