Jawa TimurPeristiwa

Korban Pencabulan di Mojokerto Disebut Bertambah Hingga 22 Anak

×

Korban Pencabulan di Mojokerto Disebut Bertambah Hingga 22 Anak

Sebarkan artikel ini
Cabul
Gambar ilustrasi

Cabul
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Korban pencabulan sesama jenis di Kecamatan Sooko, Mojokerto berpotensi bertambah. Woman’s Crisis Center (WCC) Kabupaten Mojokerto menyebut korban dugaan pencabulan yang dilakukan Rudianto alias Ustadz Dian bertambah menjadi 22 murid laki-laki.

Psikolog WCC Kabupaten Mojokerto R Dewi Novita Kurniawati menyampaikan, dari keterangan 3 korban yang sudah melapor ke Polisi, dirinya memperoleh informasi adanya penambahan korban. Bahkan, korban baru mencapai 19 remaja di bawah umur. Sehingga tidak menutup kemungkinan korban dugaan pencabulan Ustaz Dian bakal bertambah menjadi 22 murid laki-laki.

Dewi juga mengatakan, semua korban tinggal di desa yang sama wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Usia mereka tergolong masih remaja, yakni 11-14 tahun.

“Jadi, tiga korban akhirnya bercerita, mereka kasihan dengan teman-temannya yang senasib. Mereka menyampaikan masih ada murid lainnya yang menjadi korban. Mereka menyebutkan nama-nama mereka,” kata Dewi kepada wartawan di Sekretariat WCC Kabupaten Mojokerto, Jalan Kalimantan, Jumat (1/7/2022).

WCC bersama Fatayat NU, serta Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto akan mengunjungi rumah masing-masing korban. Menurut Dewi, pihaknya berencana memberikan edukasi dan motivasi kepada para korban maupun orang tua mereka agar berani melapor ke polisi.

“Kami akan memberi edukasi pentingnya mereka memberi pengakuan dan keterangan. Kalau ditutup-tutupi pun yang rugi para korban sendiri karena ke depannya menimbulkan trauma yang berat. Supaya mereka memiliki keberanian untuk melapor, nanti kami dampingi untuk ke sana,” jelasnya.

Selain memberikan pendampingan hukum, lanjut Dewi menjelaskan, pihaknya bakal memberikan terapi psikologi kepada 19 korban tersebut agar trauma yang mereka alami bisa dipulihkan. Selain itu, terapi juga untuk mencegah para korban mengalami kelainan seksual.

“Sehingga ke depannya mereka bisa melanjutkan hidup kembali secara normal. Karena mereka adalah aset bangsa, mereka juga mempunyai cita-cita dan impian, itu yang harus kita perhatikan,” cetusnya.

Dewi berencana menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk memberikan trauma healing terhadap korban.

Menurut Dewi, pemulihan trauma yang dialami korban membutuhkan waktu yang lama. Dukungan orang tua dan lingkungan menjadi faktor penting untuk menunjang pemulihan mental korban.

“Para korban nantinya kami klasifikasikan dulu sesuai kelompok umur, tingkat perlakuan tersangka terhadap mereka, serta latar belakang pendidikan orang tua para korban. Terapi-terapi psikologi akan kami berikan untuk menghapus memori yang selama ini diberikan pelaku kepada para korban,” ujarnya.

Advokat LPBH NU Kabupaten Mojokerto Yuni Shafera menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan WCC dan Fatayat NU mendirikan Posko Bersama Perlindungan Perempuan dan Anak. Yaitu di Jalan Kalimantan nomor 14 Perumahan Gatoel dan di Jalan RA Basuni nomor 9, Sooko. Para korban yang ingin mengadu bisa menghubungi nomor 087772003696. (Diy)